Senin, 03 November 2008



A. Tugas Kepala Madrasah

Kepala Madrasah sebagai orang yang dipercaya memimpin institusi terdepan berkewajiban melaksanakan semua kebijakan departemen dan mampu men- jabarkannya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Semua kegiatan yang ia lakukan harus berdasar kepada ketentuan yang berlaku.

Kepala Madrasah adalah pimpinan tertinggi di Madrasah. Pola kepemimpinannya akan berpengaruh bahkan sangat menentukan terhadap kemajuan Madrasah. Oleh karena itu, dalam pendidikan modern, kepemimpinan kepala Madrasah perlu mendapat perhatian serius.

B. Fungsi Kepala Madrasah

Di samping sebagai pemimpin, kepala Madrasah juga harus berfungsi sebagai manajer di Madrasah. Antara kepemimpinan dan manajerial tidak dapat dipisahkan. Kepemimpinan akan menjiwai manajer dalam melaksanakan tugasnya. Fungsi kepala Madrasah sering dirumuskan sebagai EMASLIM, yaitu Educator (pendidik), Manager, Administrator, Supervisor, Leader (pemimpin), Inovator (pencipta), dan Motivator (pendorong). Dalam melaksanakan ketujuh fungsi itulah kepemimpinan akan diterapkan. Dengan kata lain, kepemimpinan harus terpadu dalam melaksanakan ketujuh fungsi tersebut.

1. Kepala Madrasah sebagai educator.

Sebagai educator kepala Madrasah harus mampu membina, mendidik dan melatih semua guru dan personil sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing dalam usaha memberikan tambahan pengetahuan keterampilan dan pengalaman maupun perubahan sikap yang lebih positif terhadap pelaksanaan tugas.

2. Kepala Madrasah sebagai Manager.

Sebagai manager kepala Madrasah harus mampu membagi habis semua tugas kepada guru dan personil sesuai tingkat pengetahuan dan kemampuan masing-masing. Kepala Madrasah mampu membimbing semua personil agar mampu melaksanakan tugas seoptimal mungkin secara efektif dan afisien.

Kepala Madrasah sanggup mengontrol jalannya pelaksanaan tugas sesuai fungsi dan program yang sudah direncanakan.

3. Kepala Madrasah sebagai Administrator.

Sebagai administrator kepala Madrasah harus mampu mendayagunakan sumber daya yang ada baik sumber daya manusia maupun sumber daya sarana dan prasarana. Administrasi Madrasah yang dikelola oleh pegawai/tata usaha, agar dijabarkan sesuai dengan kebutuhannya.

4. Kepala Madrasah sebagai Supervisor.

Sebagai supervisor kepala Madrasah harus memiliki pengetahuan, kemampuan, berpendidiukan dan berpengalaman serta mampu bertindak selaku mitra kerja dalam usaha membantu guru dan personil mengembangkan profesionalnya melalui kegiatan efektif.

5. Kepala Madrasah sebagai Leidership.

Sebagai leidership kepala Madrasah harus memilki sifat kepemimpinan sehingga mampu memimpin guru, maupun personil lainnya. Kepemimpin- an kepala Madrasah sangat berpengaruh terhadap terwujudnya apa yang menjadi tujuan Madrasah.

6. Kepala Madrasah sebagai Inovator.

Sebagai inovator kepala Madrasah harus mampu mencipta atau membuat gagasan-gagasan baru yang dapat memudahkan pencapaian tujuan Madrasah.

Sebagai pimpinan kepala Madrasah harus dapat menciptakan suasana yang menyenangkan sehingga guru maupun personil lainnya dapat bekerja dengan suasana aman, merasa tidak ditekan.

7. Kepala Madrasah sebagai Motivator

Sebagai motivator kepala Madrasah mampu memberikan motivasi terhadap guru atau personil agar mencintai terhadap profesinya। Kepala Madrasah mampu memotivasi siswa agar lebih giat belajar dan rajin ke Madrasah sehingga siswa lebih berprestasi। Kepala Madrasah selaku pemimpin harus selalu membangkitkan semangat seluruh komponen untuk mengajukan gagasan serta mendorong dan mendukung setiap personil untuk berkarya।

Tidak ada komentar: